Seni dan Budaya Islam

Seni secara umum merupakan penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara) penglihatan ( seni tulis/lukis) atau dilahirkan dengan perantara gerak (seni tari, drama)” , menurut hemat saya, belum dapat dikatakan representatif dan komprehensif yang mencakup dan mewakili semua unsur esensial dan substansial dari seni itu sendiri. (Ensiklopedi Indonesia, V / 3080, 3081)

Seni menurut Islam hakikatnya sebuah refleksi dan ekspresi dari berbagai cita rasa, gagasan dan ide sebagai media komunikasi yang bergaya estetis untuk menggugah citarasa inderawi dan kesadaran manusiawi dalam memahami secara benar berbagai fenomena, panorama dan aksioma yang menyangkut dimensi alam, kehidupan, manusia dan keesaan/keagungan rabbani berdasarkan konsepsi ilahi dan nilai-nilai fitri yang tertuang dan tersajikan dalam bentuk suara/ucapan, lukisan/tulisan, gerak dan berbagai implementasi dan apresiasi lainnya. Seni realitanya sebagai suatu media komunikasi, interpretasi, sekaligus kreasi. Maka dalam menilai sebuah apresiasi seni tidak dapat dielakkan dari unsur-unsur dan dimensi-dimensi integralnya yang menyangkut; keyakinan, ideologi, motivasi, pola pikir, kepekaan, kepedulian, arah dan tujuan di samping aspek gaya dan estetikanya. Oleh karenanya, tiada satu pun bentuk apresiasi dan karya seni yang bebas nilai. Maka dalam menilai satu seni sebagai seni Islam diperlukan kriteria dan rambu-rambu syariah yang jelas sehingga dapat mudah membedakan dan memilahkannya dari kesenian jahiliah meskipun bernama ataupun menyebut lafal keislaman.
Hasil gambar untuk seni kebudayaan islam


Di antara kaedah-kaedah dan kriteria tersebut adalah: 1.Harus mengandung muatan pesan-pesan hikmah kebijakan dan ajaran kebaikan di antara sentuhan estetikanya agar terhindar laghwun(perilaku absurdisme, hampa, sia-sia) 2.Menjaga dan menghormati nilai-nilai susila Islam dalam semua segi sajiannya. 3.Tetap menjaga aurat dan menghindari erotisme dan keseronokan. 4. Menghindari semua syair, teknik, metode, sarana dan instrumen yang diharamkan syari’at terutama yang meniru gaya khas ritual religius agama lain (tasyabbuh bil kuffar) dan yang menjurus kemusyrikan. 5.Menjauhi kata-kata, gerakan, gambaran yang tidak mendidik atau meracuni fitrah. 6.Menjaga disiplin dan prinsip hijab dan 7. Menghindari perilaku takhonnus (kebancian) dan sebaliknya. 8. Menghindari fitnah dan praktek kemaksiatan dalam penyajian dan pertunjukannya. 9. Dilakukan dan dinikmati sebatas keperluan dan menghindari berlebihan (israf dan tabdzir) sehingga melalaikan kewajiban kepada Allah. (Abdurrahman Aljaziri dalam Al-Fiqh ‘alal Madzahibil Arba’a, II/ 42-44, Dr. Yusuf Al-Qordhowi dalam Al Halal Wal Haram fil Islam, hal. 273-276)


Menurut Islam seni bukan sekadar untuk seni yang absurd dan hampa nilai (laghwun), keindahan bukan berhenti pada keindahan dan kepuasan estetis. Sebab semua aktivitas hidup tidak terlepas dari lingkup ibadah yang universal. Seni Islam harus memiliki semua unsur pembentuknya yang penting yaitu; jiwanya, prinsipnya, metode, cara penyampaiannya, tujuan dan sasaran. Motivasi seni Islam adalah spirit ibadah kepada Allah, menjalankan kebenaran (haq), menegakkan dan membelanya demi mencari ridha Allah swt. bukan mencari popularitas ataupun materi duniawi semata. Seni Islam harus memiliki risalah dakwah melalui sajian seninya yaitu melalui tiga pesan :

1.Tauhid; dengan menguak dan mengungkap kekuasaan, keagungan dan transendensi (kemahaannya) dalam segala-galanya, ekspresi dan penghayatan keindahan alam, ke-tak-berdayaan manusia dan ketergantunganya terhadap Allah, prinsip-prinsip uluhiyah dan ‘ubudiyah.
2. Insaniyah dan Inqodz al-Hayah (menyelamatkan hak-hak asasi manusia dan kehidupan alam) seperti; mengutuk kezhaliman/penindasan, penjajahan, perampasan hak, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, memberantas kriminalitas, kejahatan, kebodohan, kemiskinan, perusakan lingkungan hidup, menganjurkan keadilan, kasih sayang, kepedulian sosial-alam dan sebagainya.
3. Akhlaqiyah dan Ta’alim Islam (kepribadian/akhlaq, konsep dan praktek ajaran Islam) seperti; tema kejujuran, pengabdian, pengorbanan, kesetiaan, kepahlawanan/ kesatriaan, solidaritas, kedermawanan, kerendahan hati, keramahan, kebijaksanaan, perjuangan/kesungguhan, keikhlasan dan seterusnya. Juga penjelasan nilai-nilai keislaman dalam berbagai segi seperti sosial keluarga dan kemasyarakatan, pendidikan, ekonomi, politik dan seterusnya.
Dari semua tema dan pesan-pesan di atas dapat mengambil contoh-contoh dari peristiwa-peristiwa aktual maupun saksi dan fragmen kehidupan sejarah masa lampau ataupun kisah fiktif yang tidak bertentangan dengan kaidah syar’i dan melewati batas-batas kewajaran. Dalam presentasinya dapat diperkaya dengan hikmah ayat-ayat, hadits-hadits, sirah rasul serta ujar para ulama dan warisan bijak tradisional.

Hasil gambar untuk seni kebudayaan islam

KEBUDAYAAN ISLAM

PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa: “ budaya “ adalah pikiran, akal budi, adat istiadat. Sedang “ kebudayaan” adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin ( akal budi ) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat Untuk memudahkan pembahasan, Ernst Cassirer membaginya menjadi lima aspek : 1. Kehidupan Spritual 2. Bahasa dan Kesustraan 3. Kesenian 4. Sejarah 5. Ilmu Pengetahuan.
Hubungan Islam dan Budaya
Sebagian ahli Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninyapemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Imanmerupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan.. Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 :  “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya”Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama.
KONSEP KEBUDAYAAN DALAM ISLAM
Nabi Muhammad S.A.W merupakan teladan yang baik sekali dalam melaksanakan kebudayaan seperti dilukiskan Qur’an itu, bahwa bagaimana rasa persaudaraannya terhadap seluruh umat manusia dengan cara yang sangat tinggi dan sungguh-sungguh itu dilaksanakan. Saudara-saudaranya di Mekah semua sama dengan dia sendiri dalam menanggung duka dan sengsara. Bahkan dia sendiri yang lebih banyak menanggungnya. Sesudah hijrah ke Medinah, dipersaudarakannya orang-orang Muhajirin dengan Anshar demikian rupa, sehingga mereka berada dalam status saudara sedarah. Persaudaraan sesama orang-orang beriman secara umum itu adalah persaudaraan kasih-sayang untuk membangun suatu sendi kebudayaan yang masih muda waktu itu. Yang memperkuat persaudaraan ini ialah keimanan yang sungguh-sungguh kepada Allah dengan demikian kuatnya sehingga dibawanya Muhammad kedalam komunikasi dengan Tuhan, Zat Yang Maha Agung.
PRINSIP-PRINSIP KEBUDAYAAN ISLAM
Islam, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsasendiri,sertamempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia “.Dari situ, Islam telah membagibudaya menjadi tiga macam :
Pertama : Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. seperti ; kadar besar kecilnyamahardalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya,keluargawanitabiasanya,menentukanjumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas.
Kedua:Kebudayaan yang sebagian unsurnya bertentangan dengan Islam ,Contoh  yang paling jelas, adalah tradisi Jahiliyah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan dengan  ajaran Islam,seperti lafadh “ talbiyah “ yang sarat dengan kesyirikan, thowaf diKa’bah dengan telanjang.Ketiga :Kebudayaan yang bertentangan dengan Islam.Seperti, budaya “ ngaben “ yang dilakukan oleh masyarakat Bali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tari Selamat Datang Jawa Timur Tari Remo

Tari Sparkling Surabaya